Faktor pajak dan mata
uang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi, bentuk organisasi,
sumber pendanaan, kapan/dimana pengakuan pendapatan/beban, dan harga transfer.
Kebanyakan perusahaan
terbebani dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw
Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda,
perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem
simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi manajemen.
Perusahan harus
memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, upaya nasional membahas
masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi
nasional bagi perusahaan multinasional.
Penetapan harga
transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi juga harus
mempertimbangkan konteks perencanaan dan kontrol strategis.
Perencanaan
Pajak
1.
Pertimbangan organisasi
2.
Perusahaan LN yang dikendalikan
3.
Induk peusahaan di LN
4.
Perusahaan penjualan LN
5.
Keputusan pendanaan
6.
Penggabungan kredit pajak
7.
Alokasi akuntansi biaya
8.
Lokasi dan penentuan harga transfer
Penentuan
Harga Transfer
1.
Faktor Pajak
2.
Faktor Tarif
3.
Faktor daya saing
4.
Resiko lingkungan
5.
Faktor evaluasi kerja
6.
Kontribusi akuntansi
Harga transfer memiliki
3 tujuan utama, yaitu :
- Mengelola beban pajak (dominan)
- Penggunaan operasional transfer pricing (mempertahankan posisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja, memberi motivasi kepada karyawan, mengelola inflasi)
- Mengelola resiko nilai tukar asing dan menghilangkan pembatasan atas transfer kas relatif
Sumber : Materi
Perkuliahan Bpk. Sigit
0 komentar:
Posting Komentar