Jumat, 01 Juni 2012

Komparatif Akuntansi I

Menjelaskan sistem akuntansi di Negara Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan AS (pendiri IASC).
Standar Akuntansi dan Penetapan Standar
Alasan utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar.
1.            Hukuman terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah dan tidak efektif.
2.            Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari yang seharusnya.
3.            Beberapa negara memperbolehan perusahaan mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan posisi keuangan tersaji lebih baik.
4.            Beberapa negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan, bukan laporan konsolidasi.
Sistem Akuntansi Nasional
1.      Perancis
Standar akuntansi disebut Kode akuntansi nasional (plan comptable code), yang memuat; tujuan & prinsip, pos perkiraan utama, pengakuan dan penilaian, daftar akun, dan laporan keuangan (L/K).
Regulasi dan Penegakan Aturan Akauntansi : Lima organisasi yang menetapkan standar akuntansi (CNC, CRC, AMF, OEC dan CNCC)
Pelaporan Keuangan : Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Direktur, dan Lap. Auditor.
Pengukuran akuntansi : Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda, Yaitu Perusahaan sendiri harus mematuhi aturan tetap dan Kelompok usaha konsolidasi fleksibel.
2.      Jerman
Menggunakan dasar UU Akuntansi Komprehensif 19 Des 1985. Isinya;
  1. Integrasi akuntansi, L/K, pengungkapan dan auditing,
  2. UU ini sama dengan Hukum Komersial Jerman (HGB),
  3. Dasar utama, konsep dan praktek di Eropa. 
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi : Jerman Accounting Standards Committee (GASC) mengeluarkan standar akuntansi. Akuntan publik Jerman disebut Wirtschaftsprϋfer (WP).
Pelaporan Keuangan : Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Manajemen, dan Lap. Auditor.
Pengukuran Akuntansi : HGB mengatur metode akuisisi, revaluasi, dsb. Lap. Konsolidasi bisa menggunakan aturan Jerman, standar internasional atau GAAP.
3.      Jepang
Akuntansi dan L/K Jepang mencerminkan gabungan domestik dan internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang kepemilikanya saling bertautan hingga menghasilkan kongklomerasi (keiretsu).
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi : Standar akuntansi dikembangkan oleh Business Accounting Delibration Council (BADC). Akuntan publik berserikat di Japan Institute CPA (JICPA)
Pelaporan Keuangan : Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Lap. Usaha, Proposal atas Penentuan Laba Ditahan, dan Skedul Pendukung.
Pengukuran Akuntansi : Metode  konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan biaya disusun sesuai Securities and Exchange Laws (SEL).
4.      Belanda
Aturan akuntansi & L/K Belanda relatif fleksibel, tapi standar praktek tinggi, sehingga akuntan Belanda sangat disegani. Belanda juga pendukung standar akuntansi internasional & pernyataan  IASB.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi : Dewan pelaporan penyusun prinsip akuntansi terdiri dari perusahaan, pengguna, dan institut akuntan (NivRA).
Pelaporan Keuangan : Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Catatan-catatan, Lap. Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan.
Pengukuran Akuntansi : Metode  konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan biaya menggunakan pengukuran yang fleksibel.
5.      Inggris
Inggris adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara-negara bekas jajahan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi : Komite konsultasi Badan Akuntansi terdiri dari ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA, CIMA dan CIPFA.
Pelaporan Keuangan : Financial Reporting Council (FRC) mengatur perusahaan melaporkan L/K sesuai Financial Reporting Standars (FRS).
Pengukuran Akuntansi : FRS mengatur tentang akuisisi, kapitalisasi Goodwill, metode ekuitas dan sebagainya.
6.      Amerika Serikat
Akuntansi AS diatur oleh FSAB bersama SEC menetapkan standar. Hingga tahun 2002, AICPA menetapkan standar auditing dan PCAOB mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi : Perusahaan AS dibentuk dengan dasar hukum negara bagian. Regulasi akuntansi dan Auditing di AS paling padat dan subtansinya sangat detail.
Pelaporan Keuangan : Laporan perusahaan meliputi Lap. Manajemen, Lap. Auditor, Lap. Keuangan, Diskusi Manajemen, Pengungkapan kebijakan Akuntansi, Catatan atas L/K, Perbanding data keuangan, dan Data kuartal.
Pengukuran Akuntansi : Akuntansi AS menggunakan ukuran bussines entity, continuity, matching, consistency, dan disclousure.

Sumber : Materi Perkuliahan Bpk. Sigit

0 komentar:

Posting Komentar