Peran KUD untuk Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan salah satu pilar perekonomian yang mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia.Program-program pemerintah untuk membangun masyarakat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah, yang awalnya dilakukan melalui KUD selanjutnya diserahkan pada mekanisme pasar. Hal ini mengakibatkan lebih dari 5.400 KUD di Indonesia secara umum mengalami penurunan kinerja.
Seharusnya KUD dikembalikan pada konsep awalnya.“Perlu dilakukan revitalisasi untuk meningkatkan KUD, serta pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan reformasi KUD sebagai lembaga ekonomi berparadigma baru yang mampu melindungi dan memfasilitasi usaha anggota dalam sistem bisnis."
Mengembalikan peranan KUD,merupakan salah satu bagian pembangunan ekonomi kerakyatan. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi untuk menyejahterakan anggota serta masyarakat pedesaan dan membantu berbagai program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Empat poin tentang revitalisasi KUD yang perlu diperhatiakan:
1.Perlunya peninjauan kembali Inpres No. 18 Tahun 1998 tentang pembinaan KUD.agar peran KUD dapat lebih diperhatikan.
2.Dilibatkannya kembali KUD dalam penyaluran sarana produksi, pengadaan pangan, dan program pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan.
3.Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam manajemen KUD melalui pendidikan perkoperasian, pelatihan, dan pendampingan.
4.Mereformasi kelembagaan KUD dengan mengintegrasikan kelompok tani dan gabungan kelompok tani sebagai salah satu organ dalam struktur KUD. Dengan demikian, KUD akan menjadi lembaga ekonomi rakyat pedesaan yang mandiri dan tangguh.
0 komentar:
Posting Komentar