Selasa, 05 Januari 2010

KOPERASI SEKOLAH

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah dan anggotanya pun adalah siswa/siswi sekolah tersebut.Tujuan didirikanya koperasi sekolah,diharapkan dapat menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar usaha,mengembangkan kemampuan berorganisasi,mendorong pelajar untuk berinovasi.Dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar apa yang diharapkan dapat tercapai.

Berikut adalah beberapa pertimbangan pendirian koperasi sekolah:
1.Menumbuhkan kesadaran kepada siswa tentang pengkoperasian;
2.Mengajarkan/menumbuhkan rasa tanggung jawab,disiplin,bekerjasama,dan memiliki jiwa koperasi;
3.Meningkatkan pengetahuan siswa terhadap pengkoperasian agar nanti dapat berguna di masyarakat;
4.Membantu kebutuhan siswa.


Struktur organisasi koperasi sekolah
Seperti koperasi pada umumnya,koperasi sekolah juga memiliki struktur organisasi,antaralain:
1.Anggota;
2.Pengurus;
3.Badan pemeriksa;
4.Pembina dan pengawas;
5.Badan penasehat.


Dewan penasihat koperasi sekolah
Didalam koperasi sekolah terdapat beberapa penasehat agar dapat membantu siswa dalam menjalankan kegiatan koperasi sekolah.dewan penasehat tersebut,antaralain:
1.Kepala sekolah;
2.Guru;
3.Perwakilan orangtua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi.


Ciri-ciri koperasi sekolah
1.Badan usaha yang tidak berbadan hukum;
2.Anggotanya siswa/siswi sekolah tersebut;
3.Koperasi dibuka pada jam istirahat;
4.Sebagai sarana latihan dan praktek berkoperasi;
5.Melatih siswa/siswi;
6.Menyediakan perlengkapan sekolah;
7.Tempat untuk saling bekerjasama.

0 komentar:

Posting Komentar