Senin, 28 Desember 2009
Sumber Modal Koperasi
Seperti yang kita ketahui koperasi merupakan badan usaha yang memerlukan modal untuk memulai usahanya,permodalan koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal yang berasal dari modal sendiri antara lain:
1.Simpanan pokok.
Simpana pokok merupakan sejumlah uang yang didapat dari anggota koperasi tersebut,karena apabila seseorang menjadi anggota koperasi maka anggota harus membayar simpanan pokok tersebut dan simpanan pokok tersebut tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota koperasi karena simpanan pokok tersebut merupakan uang yang harus disimpan pada saat pertama kali seseorang mendaftar menjadi anggota koperasi.
2.Simpanan wajib.
Simpana wajib merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap waktu tertentu dengan jumlah yang sama,misalnya saja setiap bulannya para anggota harus membayarkan simpanan wajib tersebut dan sama halnya dengan simpanan pokok,simpana wajib pun tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
3.Simpana khusus.
Simpana khusus merupakan simpanan secara sukarela dan tanpa paksaan,karena simpanan khusus ini tidak wajib dan setiap anggota dapat memberikan simpanan khusus ini secara berbeda-beda karena simpanan khusus ini tidak dipaksakan.
4.Dana cadangan usaha.
Merupakan sejumlah uang yang didapat dari sisa hasil usaha dan disimpan untuk berjaga-jaga bila suatu saat koperasi memerlukan dana tambahan.
5.Hibah.
Sejumlah uang yang diterima dari pihak lain dan bersifat tidak mengikat/tetap.
Modal yang berasal dari pihak lain:
1.Anggota dan calon anggota.
Pinjaman uang yang didapat dari anggota dengan perjanjian tertentyu.
2.Bank dan Lembaga keuangan.
Pinjaman yang didapat dari bank dan berdasarkan prinsip-prinsip yang berlaku.
3.Penerbitan oblogasi dan surat utang lainnya.
Rabu, 16 Desember 2009
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Sebagai badan usaha maka koperasi mempunyai berbagai prinsip-prinsip dan prinsip-prinsip itu adalah:
1.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Koperasi bersifat sukarela dan terbuka bagi orang-orang yang mau menggunakannya dan bila ingin menjadi anggota harus bersedia menaati peraturan-peraturan yang ada di dalam koperasi tersebut.
2.Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Semua keputusan yang akan di ambil didalam koperasi,harus melalui persetujuan dari anggota-anggotanya dan setiap anggota berhak untuk memberikan pendapat mereka.
3.Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
4.Otonomi dan kemandirian
Koperasi bersifat otonom merupakan perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota-anggotannya.
5.Pendidikan perkoprasian
Koperasi mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi para anggotanya sehingga para anggota dapat mengetahui informasi-informasi mengenai manfaat kerjasama sehingga para anggota dapat menyampaikan ke masyarakat.
6.kerjasama antar koperasi
Koperasi akan memberikan pelayan bagi para anggotanya dan dengan cara bekerjasama agar dapat memperoleh hasil yang optimal.
7.Kepedulian terhadap anggotanya
Dalam mengambil keputusan koperasi selalu melibatkan para anggotanya,sehingga kerjasama mereka bisa terjalim dengan baik.
Minggu, 13 Desember 2009
Fungsi dan peranan koperasi
1.Mengembangkan kemampuan ekonomi para anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.Meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Menjadi soko-guru dan memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi;
5.Mengembangkan kreativitas dan menambah minat pelajar untuk mempelajari/mengerti tentang perekonomian koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan),selain itu koperasi juga dapat dikelompokkan berdasarkan sector usahanya antaralain:
1.Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2.Koperasi konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual-beli(menjual barang konsumsi).
3.Koperasi produsen adalah koperasi yang beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.Koperasi pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5.Koperasi jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Rabu, 09 Desember 2009
PERSOALAN DAN PEMECAHAN MASALAH YANG DIHADAPI KOPERASI
Koperasi bukan kumpulan modal,dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar untuk kepentingan anggota dan masyarakat disekitarnya.Pembangunan koperasi diIndonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
Masalah internal koperasi
1.Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain,sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
2.Kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota,sebaiknya dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar.
3.Kurangnya dana sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah ada tidak dirawat,hal ini menyebabkan koperasi tertinggal karena kemajan teknologi terus berkembang.
4.Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga banyak memiliki hutang kepada koperasi,hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
Masalah eksternal koperasi
1.Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi,seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi,sistem prasarana,pelayanan,pendidikan,dan penyuluhan.
2.Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
3.Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
4.Tingkat harga yang relative lebih tinggi dibandingkan dengan badan usaha lain.
Pemecahan masalah koperasi
1.Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian didalam kegiatan tersebut.
2.Perhatian pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah,misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi.
3.Manajemen koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen,baik dari bentuk perencanaan,pengorganisasian,pengarahan,dan pengawasan.karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian didalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik,koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.
Senin, 07 Desember 2009
Apakah koperasi bisa memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia?
Tujuan utama koperasi diIndonesia adalah untuk mensejahterakan masyarakat & membantu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat agar menjadi lebih baik lagi.
Olehkarena itu seharusnya koperasi dibangun atas dasar kesadaran masyarakat itu sendiri untuk membangun usaha bersama,sehingga mereka dapat merasakan sendiri manfaat dari fasilitas yang ada didalam koperasi tersebut.Namun saat ini karena terjadinya krisis keuangan,sehingga menyebabkan daya beli masyarakat berkurang sehingga hal ini dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam koperasi menurun,olehkarena itu koperasi harus memberikan fasilitas-fasilitas yang dapat menarik kembali minat masyarakat untuk menggunakan fasilitas yang ada didalam koperasi.Dengan demikian koperasi dapat terus berkembang lebih baik lagi.
Selain itu,Apakah koperasi bisa memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian diIndonesia? Tentu saja ya,karena dengan adanya koperasi masyarakat dapat menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di dalam koperasi tersebut.Misalnya saja para masyarakat kelas menengah kebawah,mereka dapat meminjam dana di koperasi sehingga mereka dapat mengembangkan usaha mereka menjadi lebih besar lagi.Selain itu masyarakat pedesaan juga dapat menggunakan jasa koperasi,karena belum tentu di desa mereka ada lembaga keuangan yang mau meminjamkan dana kepada mereka tetapi dengan adanya koperasi mereka dapat meminjam dana dan bisa mengembangkan usaha mereka sehingga taraf kehidupan mereka pun dapat meningkat.
Kemudian kita juga dapat melihat perkembangan koperasi diIndonesia,Pada awalnya memang koperasi mengalami pasang-surut namun pada akhirnya koperasi dapat berkembang dengan pesat dari tahun ke tahun,dan anggota koperasi pun semakin bertambah.hal ini menandakan bahwa masyarakat percaya kepada jasa koperasi yang dapat membantu mereka dan memudahkan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.Hal ini menandakan koperasi bisa menjadi kontribusi bagi perekonomian Indonesia,karena dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Senin, 02 November 2009
Perkembangan Koperasi di Indonesia
PERKEMBANGAN KOPERASI DIINDONESIA
Saat ini koperasi diIndonesia mulai berkembang dengan pesat.Akan tetapi masih banyak masyarakat belum mau memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi karena sebagian masyarakat masih menganggap bahwa koperasi diperuntukkan bagi masyarakt kelas menengah kebawah dan terlalu banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi selain itu terkadang harga kebutuhan pokok yang ada di koperasi lebih mahal dibandingkan dengan ditempat lain.Olehkarena itu pemerintah harus lebih baik lagi dalam menanamkan penggunaan koperasi diIndonesia.
Pada mulanya koperasi diIndonesia diperkenalkan oleh R.Aria Wiriatmadja pada tahun 1896,diPurwokerto.Ia mendirikan koperasi simpan-pinjam yang pada akhirnya dapat berkembang hingga saat ini.Pada tahun 1911 perkembangan koperasi diIndonesia yang terus berkembang dengan pesat membuat kelompok Sarikat Islam mendirikan took-toko koperasi yang menyediakan barang-barang keperluan rumah tangga.Dari tahun ke tahun pertumbuhan ekonomi semakin berkembang misalnya saja dari tahun 1930,pada mulanya jumlah anggota koperasi hanya 7.848 anggota hingga pada tahun 1913 menjadi 52.555 anggota.
Pertumbuhan koperasi diIndonesia sebelum masa kemerdekaan memang sedikit tersendat karena pada waktu itu keadaan Negara masih diawasi oleh para sekutu,namun setelah masa kemerdekaan akhirnya pengkoperasian diIndonesia disahkan dan ditulis dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.”
Akhirnya pada tanggal 12 juli 1947 diadakan kongres koperasi sejawa yang pertama diTasikmalaya.dalam kongres ini diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan pada hari itu juga ditetapkan sebagai hari koperasi.kemudian pada tanggal 15-17 juli 1953 diadakan kongres koperasi yang kedua di Bandung dan memutuskan agar SOKRI diubah menjadi Lembaga Dewan Koperasi Indonesia (DKI).Pemerintah juga menyarankan agar masyarakat dapat saling bekerjasama untuk meningkatkan perkembangan koperasi diIndonesia.
Perkembangan koperasi diIndonesia mengalami banyak rintangan,karena itu selain UU no.79 tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi maka dikeluarkan pula peraturan pemerintah no.60 tahun 1959 tentang perkembangan gerakan koperasi.peraturan ini diharapkan dapat membantu memperkuat sector ekonomi Negara,meningkatkan taraf hidup rakyat,dan membina masyarakat untuk saling bergotong-royong.
Akan tetapi akibat dari Gerakan G30S/PKI,membuat keadaan koperasi diIndonesia agak goyah dan mengakibatkan pemerintah harus mengganti UUD yang sudah ada menjadi yang baru,hal ini dilakukan agar pengkoperasian diIndonesia dapat berjalan dengan baik.
Karena banyak hal yang negatif terjadi dari awal koperasi berdiri hingga sekarang ini akhirnya pemerintah sangat mengusahakan agar pengkoperasian diIndonesia dapat berjalan dengan baik.Sehingga pemerintah membangun pusat-pusat pendidikan koperasi di setiap ibukota propinsi,hal ini dilakukan agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi.Karena pemerintah berharaf dengan didirikannya koperasi dapat membantu masyarakat-masyarakat kecil dalam mengembangkan usahanya.
Akan tetapi kenyataan yang terjadi adalah lain dari yang diharafkan,saat ini masih banyak sekali masyarakat yang mengalami kekurangan atau hidup apa adanya,misalnya saja:para buruh,petani,pegawai-pegawai kecil.hal ini terjadi karena mereka tidak mempunyai modal untuk mengembangkan usahanya,olehkarena itu pemerintah harus lebih memperhatikan lagi masyarakat-masyarakat kecil agar mereka dapat memanfaatkan koperasi dengan baik.sehingga mereka bias meminjam dana ke koperasi untuk mengembangkan usaha mereka.