International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar
tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi
berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures
yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan
hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan dapat diterima secara global.
Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti
negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang dapat diterima
secara global diseluruh dunia. Awal tahun 2012 ini di Indonesia diharapkan dapat
mengadopsi pengunaan IFRS secara penuh. Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan - perusahaan
di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan
dan memberikan kemudahan dalam pemahaman laporan keuangan serta mempermudah
perusahaan masuk ke dalam pasar dunia.
Menurut
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan,
dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus,
yaitu:
- Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
- Mengurangi biaya SAK.
- Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
- Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
- Meningkatkan transparansi keuangan.
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
- Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Dalam melakukan konvergensi IFRS,
tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi,
diantaranya:
- Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
- IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
- Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan ini tidaklah mudah.
- Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
- Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
- Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Sumber :